Ketgam: Dinas PPPA Konut saat mendeklarasikan Kota Layak Anak.(Indosultra.Com).
Indosultra.Com, Konawe Utara- Pemerintah Daerah (Pemda), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) resmi mendeklarasikan Kota Layak Anak (KLA), Rabu (8/12/2021).
Berbagai mitra kerja mulai dari Asisten Sekertariat Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, Pemerintah Kecamatan, Penggerak PKK, Kepolisian, media massa, sampai dengan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilibatkan langsung sukseskan program KLA di Bumi Oheo itu.
Deklarasi KLA, menitik beratkan pada upaya pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak, dan hak-hak anak guna menciptakan generasi penerus yang berkualitas, cerdas dan berdaya saing sebagaiman dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Konut Ruksamin-Abu Haera.
Wakil Bupati Konut saat menyerahkan SK Gugus Tugas Kota Layak Anak kepada mitra kerja diwakili Asisten Sekertariat Daerah.
Plt Kepala Dinas PPPA Konut, Sarlina mengatakan, program KLA merupakan bagian dari sistem pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Komitmen Pemda, menjadikan Konut bagian dari daerah menuju layak anak.
“Berlangsungnya deklarasi KLA, menjadi prasetya bersama seluruh mitra terlibat bekerja membangun KLA di Konawe Utara, demi kepentingan terbaik bagi anak dan terwujudnya generasi cerdas dan berdaya saing. Serta, wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) di tahun 2030 yang masuk dalam program nasional,”kata Sarlina dikomfirmasi dalam diacara Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan, Kamis (9/12/2021).
Ditempat yang sama, Kasi Hak Sipil Imformasi dan Partisipasi Anak Dinas PPPA Konut, Intan Naim menuturkan, sebelum dilakukan deklarasi, pihaknya terlebih dulu membentuk tim Gugus Tugas KLA yang diresmikan melalui penandatangan nota kesepahaman, dan penyerahan SK kepada mitra yang terlibat oleh Bupati Konut, Ruksamin melalui Wakil Bupati Konut, Abu Haera.
Penandatanganan kesepakatan kerja dalam acara Deklarasi Kota Layak Anak
Dijelaskan Intan Naim, Dinas PPPA terus mendorong progres kerja dengan memenuhi indikator-indikator untuk mensukseskan KLA di Konut mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya, kemudian perlindungan khusus.
“Dengan semangat dan komitmen yang kuat dari semua mitra yang terlibat kami optimis KLA dapat terwujud di Konawe Utara. Komitmen kami juga, tidak hanya mengejar pencapaian saja, tapi juga memberikan tempat tinggal baik dan layak dimana anak bisa tumbuh dan berkembang secara wajar tanpa kekerasan,”terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, Program KLA memiliki peran besar dalam perlindungan hak anak bahkan, sejak berada dalam kandungan hingga berusia 18 tahun. Sehingga peran seluruh mitra menjadi bagian penting untuk mejadikan Konut sebagai KLA.
Suasana kegiatan Deklarasi Kota Layak Anak
“Sistem pembangunan berbasis layak anak diatur dalam Undang-Undang (UU) perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, yang direvisi jadi UU nomor 35 tahun 2014 yang penjabarannya, bahwa setiap anak berhak di lindungi sejak dalam kandungan sampai umur 18 tahun,”ujarnya.
Dinas PPPA Konut berharap, dengan terselenggaranya deklarasi KLA para mitra kerja dapat membangun sinergitas kerja yang baik, dan memegang teguh komitmen yang disepakati bersama untuk bekerjasama mewujudkan Konut sebagai KLA.**(IS)
Laporan: Jefri Ipnu
Leave a Reply