Warga Minta Ganti Rugi, Lahan Miliknya Longsor Akibat Aktivitas Penambangan PT TDJ

Indosultra.com, Kendari – Sebuah lahan warga longsor akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Tri Daya Jaya (TDJ), di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, lokasi longsor berbatasan langsung dengan lokasi IUP PT Tekonindo yang sedang ditambang oleh

Wawan sudah seringkali menanyakan perihal ganti rugi lahannya kepada perwakilan pihak perusahaan namun belum mendapatkan kepastian.

“Belum, sampai saat ini belum ada (ganti rugi dari pihak perusahaan. Terakhir, kemarin saya hubungi (via WhatsApp), ” terang Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/11/2025).

Menurut Wawan, pihak perusahaan tidak ingin memberikan ganti rugi, melainkan mereka ingin membeli lahannya yang longsor tersebut.

Wawan bersikeras tidak ingin menjual lahannya tersebut. Pasalnya, dilahannya yang longsor tersebut terdapat tanaman jati.

“Selalu dia (pihak perusahaan) maunya beli yang longsor itu. Tapi sayakan tidak mau jual. (Inginnya) bayar denda (ganti rugi) saja, bukan saya mau jual, ” ungkap Wawan.

“Kerugian saya sekitar Rp300 juta. Dilahan saya yang longsor itu ada tanaman jati, yang tumbang karena longsor,” tambahnya.

Lanjut Wawan membeberkan, sebelum ada aktivitas PT TDJ di IUP PT Tekonindo, wilayah tersebut tidak pernah terjadi longsor.

Nanti, setelah ada aktivitas penambangan barulah terjadi longsor di lahannya tersebut.

Diperkirakan, awalnya lahan Wawan yang longsor sekitar 30 meter x 30 meter. Namun, luas tersebut bisa bertambah karena hujan masih mengguyur wilayah tersebut dan Wawan tidak mengecek lagi lahannya itu.

“Jadi perusahaan melakukan penggalian di area itu, dalamnnya ada sekitar 30 meter. Dan lahan saya diatas sehingga galian itu mengakibatkan longsor, sejumlah jati di lahan saya itu tumbang, ” ungkapnya.

Lanjut Wawan berharap kepada pihak perusahaan untuk segara ganti rugi lahan dan tanaman jatinya akibat longsor tersebut.

Selain itu juga, Wawan meminta pihak perusahaan mengambil langkah antisipasi agar di wilayah tersebut tidak terjadi lagi longsor akibat aktivitas perusahaan itu.

“Harapan saya itu cepat diganti rugi. Kemudian dari pihak perusahaan melakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi longsor meluas, ” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Tri Daya Jaya (TDJ) belum dapat dikonfirmasi.

Wartawan media ini, mencoba menghubungi bagian Direktur Nur Baco dan Hubungan Masyarakat (Humas) via telepon dan pesan WhatsApp belum ditanggapi.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra