Indosultra.com, Unaaha – Maraknya aduan masyarakat terkait hilangnya nama mereka dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Konawe membuat masyarakat setempat mengadukan hal tersebut ke Dinas Sosial kabupaten Konawe.
Arnita, salah satu warga kabupaten Konawe mengaku sejak Januari 2022 dirinya tidak lagi menerima bantuan BPNT. Padahal tahun 2021 ia terdaftar sebagai penerima bantuan secara utuh selama setahun.
” Saya sudah 6 bulan mi pak tidak terima bantuan, tahun lalu saya terima full. Saya sudah melapor di dinas, tapi mereka bilang data saya sudah tidak ada,” ungkapnya kepada Indosultra. com.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial kabupaten Konawe, Agus Suyono SPd MPd menegaskan terkait graduasi atau berakhirnya kepesertaan Keluarga Penerima manfaat (KPM) dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pangan non tunai (BPNT) ditentukan oleh Kepala Desa bukan pihak Dinas Sosial.
” Graduasi KPM yang menentukan kepala Desa bukan Dinsos,” tegasnya.
Agus mengungkapkan, dinas sosial tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ataupun mengeluarkan setiap KPM dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
” Yang lebih paham dengan kondisi warganya adalah Kepala Desa, kami hanya menerima Graduasi yang diajukan oleh pemerintah desa setempat,” katanya.
Agus menambahkan, biasanya setiap KPM yang sudah tidak terdaftar dalam DTKS dikarenakan kondisi KPM sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaannya, sudah mampu secara ekonomi, tidak lagi memiliki tanggungan seperti ibu hamil atau anak sekolah.
” Untuk KPM yang telah meninggal dan masih terdata dalam DTKS PKH / BPNT penerimaannya dilakukan oleh ahli waris. Sedangkan mereka yang sudah pindah domisili atau sudah tidak memenuhi kriteria penerima itu, akan dilakukan graduasi oleh pemerintah desa dan diteruskan ke pendamping sosial untuk diproses,” ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, penerima BPNT di kabupaten Konawe sebanyak 19.000 kepala keluarga sedangkan untuk PKH ada 13.000 penerima. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply