Indosultra.Com,Kendari – Seorang siswa berinisial A yang masi duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari, dianiaya oleh seorang wali murid berinisial K saat proses belajar mengajar, pada Jum’at (3/11/2023).
Orang tua korban bernama Ningsi mengatakan, kekerasan yang dialami putranya tersebut bermula ketika A dan anak pelaku sedang bermain, yang mengakibatkan saling dorong diantara ke duanya.
“Itu kejadiannya pas keluar main, anaknya sama anakku dia bermain, terus anakku jatuh, anaknya jatuh ya bangun terus dia pukul dadanya anakku anakku tidak terima sehingga dia dorong anaknya,” ujarnya, 13 November 2023.
Kejadian saling dorong antar dua siswa SD tersebut kemudian dilihat oleh guru, yang kemudian memanggil untuk mendamaikan keduanya.
“Punya dia panggil karena kebetulan gurunya dia lihat Jadi mereka diatur damai dengan gurunya disuruh minta maaf itu anakku sama anak yang satunya jadi ceritanya sudah selesai itu,” ungkapnya.
Tak berlangsung lama, pelaku kemudian mendatangi ruang kelas korban dan melakukan penganiayaan. Guru yang berada di dalam kelas sempat menghalau orang tua murid untuk tidak melakukan penganiayaan, namun tidak diindahkan.
“Dia langsung datangi anaku, dia pegang kepalanya terus dia hantam ditembok, pas kejadian itu anaku sudah tidak sadar,” tuturnya.
Setelah beberapa hari, korban mengeluh sakit kepala kepada orang tuanya, yang kemudian saat berada di sekolah, A yang tak tahan dengan rasa sakit dibagian kepala belakang, kemudian mengeluarkan darah pada hidung dan mulut.
“Pas dia ke sekolah tadi, dia keluar lagi darah terus kita bawami dirumah sakit, hasil pemeriksaanya dokter karena mengalami benturan di kepala makanya harus dirawat,” pungkasnya.
Ditempat berbeda, salah satu guru SDN 76 Kendari bernama Arwin Wahab menuturkan kejadian tersebut telah di damaikan oleh guru dan saling memaafkan. Akan tetapi ada orang ketiga yang memprovokasi pelaku, dengan mengatakan bahwa anak pelaku dikeroyok.
“Datang lah orang tuanya laki-laki tanya mana kelas empat saat itu juga di tunjukkan dengan ini kelas empat. Masuklah dia pada saat belajar mengajar,” ujarnya.
Namun menurutnya, orang tua pelaku akan memberikan nasehat tetapi melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saya sa kira mau memberikan atau menasehati itu anak ternyata dia dorong kepalanya pake tangannya sehingga terbentur itu anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kandai Iptu Slamet Raharjo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan beberapa saksi-saksi.
“Berita acara pemeriksaan orang tua korban sudah. Gurunya ada dua kami periksa yang salah satunya wali kelasnya,” jelasnya
Ia mengungkapkan laporan tersebut pula sedang dalam proses penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Penyidik sudah mempersiapkan lidiknya untuk tindak lanjut menangkap pelakunya,” tutupnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply