Wakili Masyarakatnya, Bupati Konut Terima Sertifikat Tanah Dari Menteri ATR/BPN

Wakili Masyarakatnya, Bupati Konut Terima Sertifikat Tanah Dari Menteri ATR/BPN
Foto bersama Bupati Konut dan Menteri ATR/BPN

Indosultra.Com, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), melalui Bupati Konut Ruksamin menghadiri acara penyerahan sertifikat hak atas tanah yang diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (15/05/2023).

Penyerahan sertifikat tanah diberikan secara simbolis kepada kepala daerah yang selanjutnya diproses di daerah masing-masing untuk diserahkan kepada masyarakat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, berpesan kepada warga yang menerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikat dengan baik. Kemudian ia juga menyakinkan kepada Bapak/Ibu penerima sertifikat bahwa tanahnya sudah tercatat di kantor BPN.

“Jadi kepemilikan sertifikat tanah tidak lagi diganggu sama mafia tanah. Dan sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha untuk pengembangan usaha lainnya seperti UMKM, “kata Hadi.

Di ketahui Bupati Konut Ruksamin
turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama BPN Sultra dengan beberapa instansi dan lembaga vertikal.

“Kunjungan Bapak Menteri ATR/BPN RI ke Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, adalah dalam rangka penyerahan sertifikat aset dan peninjauan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “kata Ruksamin.

Program ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, yang sangat penting untuk menghindari sengketa di masa depan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., karena kehadiran beliau dan program ini membawa masa depan cerah bagi Konawe Utara, “tutup Ruksamin.**

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra