Indosultra.com, Kendari – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas, melantik Belli Tombili sebagai pejabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim) sekaligus menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Koltim di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu (6/10/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan pasca- ditetapkannya Bupati Koltim Andi Merya Nur sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk menjaga kevakuman pemerintahan sehingga perlu dilantik Pj Sekda sekaligus Plh Bupati, sesuai dengan pesan Mendagri kemarin malam,” terang Wagub Sultra kepada sejumlah media usai pelantikan.
Saat ini, lanjut Lukman, proses pemilihan untuk Wakil Bupati (Wabup) Koltim sedang dalam tahap persiapan, dan kemungkinan akan memakan waktu dua atau tiga bulan. Jika Wakil Bupati Koltim sudah terpilih akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Sultra dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di buatkan Surat keputusan (SK), sehinga Wabup Koltim dapat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim oleh Gubernur Sultra.
Belli Tombili merupakan kepala biro pembangunan sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menjadi Pj Sekda Koltim sekaligus Pelaksana Harian Bupati selama satu minggu.
Hal ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan pasca-penetapan tersangka kepada Bupati Koltim oleh KPK, akibat dugaan suap dana hibah bencana. (b)
Laporan: Rahmat Ramadhan
Leave a Reply