Video Amatir Mobil Kecebur Di Sungai Konawe Saat Naik Pincara, Warga Teriak Ada Buaya

Ketgam: Detik-detik mobil minibus kecebur di sungai Konawe wilayah Laosu, Kecamatan Bondoala

Indosultra.Com, Konawe Utara-Beredar sebuah video amatir sebuah mobil minibus kecebur di Sungai wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya kawasan Desa Laosu, Kecamatan Bondala, Konawe.

Belum di tau pasti arah tujuan pengendara mobil, dan jenis mobil minibus tersebut.

Peristiwa terjadi, Selasa malam (2/8/2022) sekira pukul 23.00 wita.

Nampak dalam sebuah video yang didokumentasikan warga sekitar, mobil minibus masih terlihat aktif dengan lampu yang masih menyala.

Posisi mobil, tercebur ke sungai dan berada di samping kiri belakang pincara.

Setengah badan mobil terlihat sudah tenggelam, dan secara berlahan masuk kedalam sungai.

Terlihat pincara yang dikemudikan warga terlihat masih aktif dan jalan berlahan dipasangi lampu penerang.

Orang yang berada diatas pincara berusaha mengevakuasi mobil dengan mengikatkan tali pada bagian depan mobil.

Sementara warga yang berada di pincara lain, panik, kaget dan histeris melihat kejadian itu.

Dalam unggahan video, terdengar jelas warga berteriak kepada pemilik mobil agar segera keluar, dari mobil dan menyelamatkan diri.

“Masih ada orang di dalam itu. Kenapa tidak mau keluar?. Tarik mi, Kasi pica kaca, kasi pica, kaca, kaca, kaca,”teriak salah seorang warga dalam sebuah video yang diunggah kepada pengendara agar menyelamatkan diri.

Sementara warga lain berteriak ada buaya di sekitar pincara dan mobil. Warga menggunakan bahasa daerah tolaki dengan mengucapkan ada buaya.

Untuk diketahui, mobil kecebur di sungai ini saat menaiki pincara di wilayah Laosu, Kecamatan Bondala viral di media sosial.

Video amatir tersebut, sebelumnya diunggah akun Facebook Alifa dan telah dibagikan oleh banyak warga net dengan berbagai macam komentar dari para natizen.

Hingga berita ini dinaikkan belum diketahui pasti identitas pengemudi, jenis kendaraan, dan keterangan dari pihak aparat berwenang melakukan oleh tempat kajadian perkara.**(IS)

 

 

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra