Usai Teken MoU Pengelolaan Sampah, Tim Jars Foundation Sosialisasi di Kendari Barat

Usai Teken MoU Pengelolaan Sampah, Tim Jars Foundation Sosialisasi di Kendari Barat
Sosialisasi pengelolaan sampah di Kecamatan Kendari Barat, Selasa (6/4/2021)

Indosultra.com, Kendari – Setelah menandatangani MoU bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Februari 2021, tim Jars Foundation turun lapangan menggelar sosialisasi program pengelolaan sampah yakni bersihkan, olah, angkut, dan gunakan lagi di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (6/4/2021).

Tim Program Jars Foundation Aidha Fauziah mengatakan, sosialisasi program sampah berbasis masyarakat dengan mulai diajarkan cara memilah sampah, sehingga dapat mengurangi volume sampah di Kota Kendari.

“Harapannya sih, masyarakat mulai menyadari yah bahwa sampah itu adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah saja, tapi setiap orang itu punya tanggung jawab untuk peduli terhadap sampah,” ujarnya.

Dia berharap, setelah masyarakat menyadari sampah itu adalah tanggung jawab bersama, masyarakat dapat mengelola sampah itu dengan bijak dan bermanfaat.

Salah satu tim program pengelolaan sampah Jars Foundation, Safira menambahkan, ada dua jenis sampah yang disosialisasikan dalam kegiatan ini, sampah basah dan sampah kering .

Sosialisasi itu, kata dia, dilakukan dari rumah ke rumah, guna mengedukasi masyarakat agar membiasakan memilah sampah.

Sementara Camat Kendari Barat Sahurianto mengatakan, pilot project dalam kegiatan itu berada di Kelurahan Lahundape, sehingga Kecamatan Kendari Barat yang pertama kali menggelar kegiatan sosialisasi terkait program kebersihan Kota Kendari dalam penanganan sampah.

“Makanya ke depan ini insyaallah berkelanjutan. Di Kendari Barat ada 9 kelurahan, kita upayakan semua tersentuh program ini,” cetusnya.

Turut hadir dalam kegiatan Camat Kendari Barat, lurah se Kecamatan Kendari Barat, Tim Jars Foundation serta mahasiswa KKP Kelurahan Sodohoa.

Laporan : Rachmat Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!