Indosultra.com,Kendari – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial RM (28) atas kasus pemerkosaan kepada teman wanitanya inisial SM (25) tahun.
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Dewi sartika, Kelurahan Anggoya, Kecamatan Poasia, kota kendari sekitar pukul 23:30 Wita, pada Selasa 27 Agustus 2024.
Adapun kronologi kejadian, pada 25 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita korban dijemput oleh pelaku di Jalan Subsidi 2, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari dan kemudian ke Jalam Dewisartika melakukan miras antara pelaku dan korban beserta 3 orang lainnya.
Setelah itu pelaku dan korban menuju Jl. Sartika bagian semak-semak dan mengarahkan untuk telanjang namun korban tidak mau.
“Korban malah dicekek leher sehingga tergores pada leher korban, selanjutnya korban menuruti perintah pelaku lalu memperkosanya,” bebernya.
“Setelah kejadian tersebut korban diantar dirumah orang tua korban di daerah mandonga Kota Kendari. Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan keberatan. Selanjutnya ke polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya menjelaskan.
Lanjut ia menyampaikan, setelah penyidik ditemukan barang bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim melakukan pencarian terhadap tersangka.
Setelah lokasi tersangka diketahui kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan RM di wilayah Abeli, Kota Kendari.
Berdasarkan hasil pengakuan, tersangka mengakui benar telah melakukan Tindak pidana pemerkosaan. RM melakukan pemerkosaan tersebut dengan cara mencekik dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
“SM melakukan pemerkosaan tersebut lantaran merasa jatuh cinta terhadap korban,” katanya.
“Saat ini pelaku RM telah kami titipkan ke piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply