Ungkap Kasus Narkoba, 39 Anggota Polda Sultra dan Polresta Kendari Terima Penghargaan

Ungkap Kasus Narkoba, 39 Anggota Polda Sultra dan Polresta Kendari Terima Penghargaan

Indosultra.com,Kendari – Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto memberikan penghargaan kepada 39 personel Polda Sultra dan Polresta Kendari atas pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemberian penghargaan itu berlangsung di lapangan upacara Mapolda Sultra yang dihadiri para tamu undangan dan personel lainya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, anggota polisi yang mendapatkan penghargaan ini ada tiga tim,n yakni subdit 2 Polda Sultra , Subdit 3 Polda Sultra serta tim dari Polresta Kendari.

Baca Juga : Polda Sultra Musnahkan Narkoba Seberat 4,2 Kg, Hasil Tangkapan Januari Hingga Juli 2022

“Pemberian reward ini berupa piagam penghargaan dan tentunya akan berpengaruh serta bermanfaat pada saat mereka akan menjejang karirnya nanti nanti,” kata Bambang usai pemberian penghargaan, Selasa (5/7/2022).

Ia menambahkan, pemberian penghargaan itu tidak dilakukan begitu saja, tapi mempunyai kriteria-kriteria, salah satunya adalah jumlah barang bukti serta berdasarkan kualitas dan kuantitas. Kemudian barang buktinya harus di atas 1 kilogram. (b)

Laporan : K15

Koran indosultraKoran indosultra