Turun Lapangan Bersama Personilnya Tangani Banjir, AKBP Rico Fernanda; Kita Proses Yang Langgar Ketetapan Tarif Pincara Dari Pemerintah

Indosultra.Com, Konawe Utara – Personil Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), maksimal sistem keamanan wilayah, terutama pada tempat-tempat yang terdampak banjir.

Kapolres, Konut AKBP Rico Fernanda, SH.,.MH.,S.I.K turun langsung memimpin personil,nya membantu masyarakat yang terdampak banjir.

Selain itu, Polres Konut juga bersinergi bersama Pemerintah Konut, TNI dan tim terpadu penangan bencana bekerja 24 jam memantau, mengevakuasi dan menertibkan arus lalulintas pada wilayah yang terdampak banjir.

Di Sabandete, Kecamatan Oheo merupakan titik terdampak banjir paling urgen. Sebab, dilokasi itu terjadi kemacetan panjang ratusan kendaraan hingga 3 kilometer yang disebabkan luapan air sungai lalindu yang masuk kebadan jalan hingga tinggi hampir 1 meter, panjang 70 meter.

Jalan trans sulawesi Sabandete merupakan akses penghubung lintas provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, sehingga puluhan personil Polres Konut siaga 24 dilokasi itu.

“Kita berharap semoga kondisi ini cepat berakhir dengan surutnya air yang menggenangi jalan trans sulawesi ini, sehingga transportasi kembali lancar, mudik aman keluarga nyaman,”Kata Kapolres AKBP Rico Fernanda saat berada dilokasi banjir wilayah Sabandete bersama Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Sabtu 22 Maret 2025.

Dampak banjir yang terjadi di Sabandete berbuntut pada kenaikan tarif pincara penyebarangan, mobil Rp 500 Samapi Rp600 ribu rupiah, motor Rp100 ribu rupiah.

Persoalan itu menjadi atensi Pemerintah. Bupati Konut, Ikbar SH, MH melalui Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos., M.Si bersama Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, Dandim Konut, Letkol Arh Pramono dan tim terpadu langsung bergerak cepat melakukan pertemuan bersama para pemilik pincara.

Pemerintah menegaskan, ketetapan tarif pincara, untuk mobil Rp300 ribu rupiah, motor Rp100ribu rupiah. Sedangkan untuk mobil ambulans kesehatan di prioritaskan untuk menyebrang dan gratis.

Nilai itu resmi ditetapkan dan mendapatkan penegasan keras dari pihak Polres Konut jika dilanggar akan dilakukan proses hukum.

“Apa yang ditetapkan pemerintah tarif pincara Rp300 untuk mobil, Rp 50 ribu untuk motor, kami mendukung penuh. Jangan ada pemaksaan, dan pemerasan terhadap penggunaan jalan. Karena ini jalan umum, hanya karena adanya saja air meluap limpahan dari hulu sehingga meluap kejalan,”tegasnya.

“Apabila ada pengguna kendaraan atau masyarakat yang di rugikan segera lapor, kami akan tindak. Kami kawal,”ucap AKBP Rico Fernanda ingatkan para pemilik pincara.***

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!