Tujuh Pelaku Judi Bingo di Kendari Diamankan Tim Resmob Polda Sultra

Indosultra.com, Kendari – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara meringkus tujuh pelaku praktik perjudian jenis Bingo di sebuah warung kopi di Jl. H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, (12/12/2024) sekitar pukul 00.10 WITA, setelah tim menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian yang meresahkan, dengan pemain yang bertaruh mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per putaran.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak mengatakan, ketujuh pelaku yang diamankan berinisial MR (26), MHS (20), RA (33), N (17), MA (27), RI (31) dan H (29).

“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa 7 unit handphone, 27 lembar kertas atau plat Bingo, Uang tunai senilai Rp 460.000, yang terdiri dari pecahan Rp 10.000 sebanyak 16 lembar, Rp 20.000 sebanyak 9 lembar, Rp 5.000 sebanyak 23 lembar, Rp 2.000 sebanyak 2 lembar, dan Rp 1.000 sebanyak 1 lembar serta 75 biji Bingo yang digunakan dalam permainan,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Kemudian ketujuh pelaku digelandang ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Operasi ini merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” imbuhnya.

Ketujuh pelaku kini menghadapi jeratan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Polda Sultra melalui Ops Sikat Anoa 2024 terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Mari bersama wujudkan Sulawesi Tenggara yang aman dan damai.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra