Tolak Pertambangan di Konkep, Aliansi Lembaga Unsultra Turun Jalan

Tolak Pertambangan di Konkep, Aliansi Lembaga Unsultra Turun Jalan
Demo Lembaga Aliansi Mahasiswa Menolak Tambang di Konkep di Gerbang Ranomeeto (indosultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), turun jalan menolak aktivitas pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) karena diduga telah menyerobot lahan milik masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi ini digelar mahasiswa di Gerbang Ranomeeto Kota Kendari, Kamis (10/3/2022) pukul 09.00 Wita.

Koordinator lapangan (Korlap) Wido (22) mengatakan, aksi ini merupakan salah satu respon menolak adanya aktivitas pertambangan di Konkep yang dinilai telah lama merugikan masyarakat Konkep sejak tahun 2018.

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama teman-teman yang tergabung dalam gerakan hari ini, kami mendapat beberapa pelanggaran dan kemudian kami turun ke jalan,”kata Wido kepada awak media Indosultra.com, Kamis (10/3/2022).

Di tempat yang sama, Ketua BEM Unsultra Hadir (23) sekaligus sebagai Jenderal Lapangan (Jenlap) mengungkapkan bahwa aksi yang merasa lakukan ini merupakan bentuk protes atas adanya penindasan yang dilakukan pemerintah terkait dan juga sebagai bentuk simpati kepada masyarakat Konkep.

“Kita lihat dari rilisan video yang dibuat pemerintah daerah Konawe Kepulauan itu sangat bertentangan dengan RTRW, di mana perda No.2 Tahun 2021 itu telah menyetujui adanya pertambangan. Kita lihat kawasan pulau-pulau kecil atau pesisir itu tidak termaksud dalam pertambangan, dalam aturan itu pulau-pulau pesisir 2000 kilometer per segi, sedangkan Wawoni dia itu 708,32 kilometer per segi, maka dari itu kami menilai bahwa pemerintah daerah konkep itu telah memberikan jalur untuk pertambangan di konawe kepulauan,”ungkap Haris.

Untuk itu massa menyatakan sikap dengan tiga tuntutan yaitu meminta DPRD Provinsi Sultra untuk segera membentuk tim guna mengevaluasi kembali tentang Perda tambang di Kabupaten Konkep, Khususnya tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Kemudian mendesak pihak DPRD Provinsi Sultra untuk segara mencabut IUP dan menghentikan aktivitas pertambangan PT GKP dan mendesak Kapolda Sultra dan Danrem untuk menarik aparat yang berada dikawasan pertambangan.

AKP Deddi dari Polsek Baruga yang mengawal aksi mahasiswa mengatakan, pihaknya hadir untuk pengamanan aksi wilayahnya mereka. Dan itu juga merespon dari adanya penyampaian dari Polres Kendari.

“Kami tetap mengamankan penyampaian aspirasi agar nyaman, dan masyarakat juga tetap lalu lalangnya aman,”kata Deddi. (b)

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!