INDOSULTRA.COM, KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan April 2020 kembali anjlok dibanding bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Moh Edy Mahmud mengatakan, pada bulan April 2020 tercatat tingkat hunian hanya 10,48 persen atau turun 18,91 poin dibandingkan TPK Maret 2020 yang tercatat 29,39 persen. Kemudian jika dibandingkan dengan April 2019 yang tercatat 37,54 persen maka terjadi penurunan sebesar 27,06 poin.
Sementara itu, dari April 2019 sampai dengan April 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2020 yaitu tercatat 54,32 persen, sedangkan TPK terendah pada bulan April 2020 yang tercatat 10,48 persen. Selanjutnya, Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) pada bulan April 2020 tercatat 10,92 persen, mengalami penurunan sebesar 23,51 poin bila dibandingkan dengan keadaan Maret 2020 yang tercatat 34,43 persen.
“Terjadi penurunan sebesar 61,65 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 72,57 persen,” ungkap Edy Mahmud melalui siaran persnya, Minggu (7/6/2020).
Sama dengan TPK, untuk TPTT dari April 2019 sampai April 2020 tertinggi pada bulan April 2019 yaitu 72,57 persen, sedangkan TPTT terendah pada bulan April 2020 yaitu 10,92 persen. Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) bulan April 2020 sebesar 1,65 hari, mengalami penurunan sebesar 0,13 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2020 (1,78 hari).
Jika dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing maka rata-rata lama menginap tamu dalam negeri (domestik) lebih rendah dari rata-rata lama menginap tamu asing, yang pada bulan April 2020 masing-masing tercatat 1,64 hari dan 8,50 hari. Untuk presentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu domestik bulan April 2020 tercatat 99,90 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,10 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,13 poin.
Sebelumnya, angka TPK pada Maret 2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan paling rendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. TPK Maret 2016 tercatat 48,80 persen, kemudian Maret 2017 tercatat 46,54 persen, Maret 2018 tercatat 48,40 persen, Maret 2019 tercatat 40,51 persen dan angka tersebut merosot pada Maret 2020 hanya 29,39 persen.
Data dari Gabungan Industri Pariwisata Indoneisa (GIPI) Sultra mencatat puluhan hotel di Sultra terpaksa harus tutup karena sudah tidak mampu membiayai operasional hotel. Misalnya di Kota Kendari Same Hotel dan Imperial Hotel, imbasnya ribuan karyawan pun harus dirumahkan hingga situasi pandemi virus corona berakhir.
Per tanggal 8 April 2020, tercatat ada 12 hotel ditutup dan 897 orang karyawannya dirumahkan akibat virus corona. (Zs)
Leave a Reply