Tim Rajawali Resmob Polres Koltim Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Pantai Kakao

IndoSultra,Com. Kolaka Timur – Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur, bekerjasama dengan Polsek Kota Kolaka, berhasil menangkap tersangka berinisial ADK di Pantai Kakao, Kabupaten Kolaka. ADK telah lama menjadi sorotan karena serangkaian tindak pidana pencurian spesialis kotak amal di masjid-masjid sekitar Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kolaka, akhirnya berhasil diamankan.

Keberhasilan ini bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bustang, warga Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Bustang melaporkan ke Polres Kolaka Timur terkait kejadian pencurian kotak amal di Masjid Madskur Al-Aminah pada tanggal 23 Juni 2024. Saat kejadian, kotak amal masjid tersebut ditemukan rusak dan uang yang ada di dalamnya telah raib.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada pukul 17.40 WITA, Saudara Samsudin, seorang jamaah yang hendak melaksanakan shalat maghrib, menemukan kotak amal dalam keadaan rusak. Setelah pemeriksaan CCTV, terlihat seorang individu yang tidak dikenal, mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder, mencungkil kotak amal pada pukul 13.48 WITA dan mengambil uang di dalamnya.

Akibat kejadian tersebut, Masjid Madskur Al-Aminah mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000,-. Masjid segera melapor ke Polres Kolaka Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak amal yang rusak di Polres Kolaka Timur. Selain itu, sepeda motor Suzuki Thunder berwarna hitam, yang diduga digunakan oleh pelaku, sedang dalam proses pencarian oleh Satreskrim Polres Kolaka Timur.

Tersangka ADK saat ini telah ditahan di Polsek Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kolaka Timur masih terus berkoordinasi dengan Polsek Kolaka untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ADK juga terlibat dalam beberapa kasus serupa di masjid-masjid lain di wilayah Kolaka, termasuk dua masjid di Kabupaten Kolaka Timur.

Demikianlah perkembangan terbaru dari kasus pengungkapan dugaan tindak pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Kolaka. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berlangsungnya proses hukum.(IS/A)

Laporan: Asrianto Daranga

Koran indosultra