Indosultra.Com, Konawe Utara – Tim SAR gabungan Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara (Konut), TNI Kodim Konut, Dan Polres Konut berhasil temukan korban yang tenggelam di Sungai Landawe, Kecamatan Langgikima, Kamis 8 Agustus 2024.
Kepala Pos Basarnas, Dedi Irawan mengungkapkan, korban ditemukan di bawah jembatan tambakua sekira pukul 15.40 wita dengan jarak 7,3 km dari lokasi korban tenggelam.
“Kita kerahkan semua alat untuk mencari korban mulai perahu sampai alat pendeteksi jenazah. Alhamdulillah sudah ditemukan,”ungkapnya di konfirmasi, Jumat 9 Agustus 2024.
Namun yang memprihatinkan, saat di temukan, pada bagian tubuh jenazah korban sudah tidak utuh. Dimana, pada bagian lengan kanan putus, serta kedua kaki juga putus.
“Badannya sudah tidak utuh, satu lengan kana sudah tidak ada, dan kedua kaki tidak adak. Kemungkinan besar di curigai di makan bayaya,”ujarnya.
Dedi Irawan menyampaikan, pencarian korban tenggelam ini berlangsung selama 4. Tim SAR gabungan juga di bantu pemerintah desa warga.
“Saat ditemukan posisi korban sudah terapung di bawah jembatan tambakua. Sempat juga warga setempat gunakan eksa lakukan penggalian namun hasilnya nihil sehingga kita terus menyisir area sungai,”jelasnya.
Saat jenazah ditemukan, lanjut Dedi Irawan tim gabungan langsung evakuasi membawa ke puskesmas terdekat. Selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga bernama Ahmadia dikabarkan hilang terseret arus sungai wilayah Landawe, tepatnya Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima, kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu terjadi Senin 5 Agustus 2024 sekira pukul 07.20 wita.
Dari data yang diperoleh awak media melalui Humas Polres Konut, kronologis kejadian dan keterangan saksi, awalnya korban bersama saksi akbar pulang kerja dari PT GPE. Kemudian setibanya di sungai tersebut, korban mencari tempat yang dangkal untuk menyebrang.
Namun, saksi melarang korban untuk menyebrang. Akan tetapi, korban tetap menyebrang sambil memegang tas dan sepatunya.
Kondisi arus sungai sangat deras sehingga korban terbawa arus, dan melepaskan tas, serta sepatunya untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi korban terseret arus sungai dan tidak dapat diselamatkan, sehingga saksi akbar berusaha untuk menyebrang agar bisa meminta pertolongan kepada warga desa sekitar.
Mendapat laporan itu, warga desa setempat mendatangi tempat kejadian dan mencari secara manual di pinggir sungai namun sampai sekarang korban belum ditemukan.
Hingga saat ini pihak aparat dari Kepolisian Polres Konut bersama warga masih berada di lokasi menyisir aliran sungai untuk mencari korban.
Adapu. identitas korban;
Nama : Ahmadia Ahmad
TTL : Kanang, 12 Desember 1976
Pekerjaan : Karyawan PT GPE
Alamat : Desa Alenggo Kec. Langgikima Kab. Konut
Saksi;
Nama : Akbar
Ttl : Palleko,6 September 1994
Alamat Kel. Malewang kab. Takalar provinsi sulsel Domisili kel. Langgikima kec. Langgikima kab. Konut
Pekerjaan : Karyawan PT. Graha Prima Energi
Saksi 2 Istri korban;
Nama : Sutrisna
TTL : Nene bece, 23 Maret 1988
Agama / suku : Islam / Bugis
Pekerjaan : IRT
Alamat : Desa Alenggo Kec Langgikima Kec. Langgikima
Langkah-langkah kepolisian
– Mendatangi TKP
– Mencatat Saksi-saksi
– Koordinasi dgn Tim SAR
Catatan :
1. Sampai saat ini korban belum ditemukan dan Tim SAR PT. PPA sdh berada di TKP dan mulai melakukan pencarian korban
2. Pada saat kejadian hanya 2 org yakni korban dan saksi 1.
3. Cuaca di TKP saat ini hujan ringan.**(IS/A)
Laporan: Jefri
Leave a Reply