Indosultra.com,Kolaka – Terpengaruh minum keras (Miras) seorang remaja di Kolaka meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bypass Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (4/12/2024)
Kapolsek Pomalaa, Iptu Maharani, mengatakan remaja tersebut berinisal IR (17) kejadian sekira pukul 16.30 Wita kemarin yang bermula dimana remaja tersebut sedang mengendarai sepeda motor matik dengan kecepatan tinggi sambil mengangkat roda depan.
“Saat itu, korban diduga terpengaruh minuman beralkohol dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sambil angkat ban depan. Dia hilang kendali dan terjatuh,” ujar Maharani, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Akibat kejadian itu korban erjatuh dengan posisi kepala membentur pembatas jalan bagian tengah, sedangkan sepeda motor yang dikendarainya terseret ke aspal.
“Korban mengalami luka cukup parah pada kepala, pendarahan pada mata, telinga, hidung dan mulut, patah pada paha kanan, lutut terkilir, luka lecet pada siku kanan, serta luka lecet pada kedua betis dan kaki,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pomalaa. Tak berselang lama korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Pomalaa sekira pukul 17.30 Wita.
Maharani menyebut motor yang digunakan korban diketahui milik orang lain. Usai kecelakaan tersebut, motor yang digunakan tidak ditemukan. Maharani menduga motor tersebut disembunyikan pemilik kendaraan
Laporan: Krismawan
Leave a Reply