Indosultra.Com,Kendari – Demi melunasi utang seorang lansia inisial MT (45) nekat mencuri di sebuah warung sembako di Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Pelaku ditangkap di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Fitryadi mengungkapan kronologis kejadinya, yang berawal pada minggu sekira pukul 19.00 wita yang dimana karyawan toko tersebut sedang melayani pembeli dan saat ia memeriksa laci penyimpanan uang tiba-tiba hilang.
“Sehingga ia mengecek CCTV dan melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan yang masuk dalam tokoh lalu ia mengambil uang Rp10 juga dalam laci toko kemudian melarikan diri,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).
Namun pelalu langsung diamakan Tim Buser 77 Polresta Kendari di Kecamatan Poasia. Kemudian pelaku langsung dibawah ke kantor Polresta Kendari.
“Dari pengakuan pelaku uang tersebut ai gunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar utang miliknya,” bebernya.
Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 363 Kuhp, dengan ancaman 5 tahun kurungan.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply