Indosultra.com,Kendari – Terkait somasi terhadap guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani, Bupati Konawe Selatan Suranuddin Dangga akan di panggil Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri).
Pemanggilan Bupati Konsel itu terkait Supriyani disomasi Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi.
Supriyani dituding telah mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian.
Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11/2024).
Dilansir dari CNN Indonesia, “kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” kata Wakil Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11/2024).
Mantan Wali Kota Bogor tidak gamblang menyebut kapan akan memanggil Bupati Konsel.
Bima hanya mengatakan, akan mengkoordinasikan dengan pejabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami akan koordinasikan dengan PJ Gubernur Sultra,” kata Bima dalam pesan tertulisnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply