Indosultra.com,Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, mengelar tasyakuran atas Penganugrahan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi, Rabu (14/12/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari, Samuel Toba mengatakan, capaian kinerja kurang lebih satu tahun ini merupakan salah satu upaya tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang bekerja sama untuk bisa mencapai integritas yang unggul.
“Oleh karena itu pada tanggal 6 Desember 2022, kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dinyatakan mejadi salah satu TPI di Kemenkumham Republik indonesia yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),”ujar Samuel, Rabu (14/12/2022).
Lanjutnya, proses pembangunan zona intregritas ini merupakan salah satu prongram kerja unggulan atau utama di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Capaian kinerja dalam proses integritas ini semua dari dukungan pihak personal maupun individual.
“Oleh karena itu saya berterima kasih atas segala dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada kami baik itu dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Ombudsman Sultra tentang pembenahan layanan publik di masyarakat,” jelasnya. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply