Indosultra.com, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didampingi pejabat dan Forkompinda lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov Sultra) menerima kunjungan kerja dari Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI, Ibnu Multazam pada Selasa (1/6/2021) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Kunjungan kerja ini sekaligus dirangkaikan dengan rapat kerja (Raker) dan sosialisasi program legislasi nasional (Proglenas) RUU Tahun 2021 dan Prolegnas RUU perubahan tahun 2020-2024.
Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan program-program kerja dan pembangunan di Sultra, di antaranya mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan melalui Prolegnas yang menurutnya memerlukan perencanaan yang matang dan berkelanjutan, sehingga prolegnas nantinya bisa membangun kepastian hukum dan pondasi hukum yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.
“Peran prolegnas sangat penting dalam membangun sistem bukum nasional yang pembentukkannya dari produk DPR, pemerintah maupun DPD yang terencana, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh,”kata Ali Mazi melalui siaran Pers Pemprov Sultra.
Ia mengatakan bahwa dalam prolegnas RUU tahun 2021 tersebut ada 33 RUU yang masuk, salah satunya RUU Daerah Kepulauan yang telah digagas oleh DPD-RI dan memerlukan dukungan dari Baleg DPR-RI karena Sultra merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau, 530 telah memiliki nama dan 80 pulau telah berpenghuni.
“Untuk itu perlu didukung oleh Baleg DPR-RI, karena Sultra merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau, dengan 530 pulau telah memiliki nama dan 80 pulau telah berpenghuni,” ujarnya.
Pria bergelar sarjana hukum itu juga menambahkan bahwa pemerintahannya bersama Lukman Abunawas, akronim “AMAN”, telah menyusun grand desain dengan sebutan Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan, (Garbarata) yang diarahkan demi pencapaian visi pembangunan daerah. (b)
Laporan : Ramadhanzi
Leave a Reply