Terekam CCTV, Pelaku Pengedar Narkoba di Kota Kendari Diringkus Satresnarkoba Polresta Kendari

Indosultra.com,Kendari – Tim Narko 10 Sat Res Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berinisial I (30) warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

yang sering kali tertangkap kamera Cctv di wilayah Kelurahan Wua-wua melakukan aktifitas peredaran narkoba dengan sistem tempel.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menuturkan kronologis penangkapan yang berawal saat tim opsnal mendapatkan laporan warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan peredaran.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera cctv sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut,” ujar capa AKP Andi Musakkir Musni, Jumat (14/02/2025).

Sambung Andi, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan dijalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Saat dilakukan introgasi pelaku mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan disamping kosnya dan langsung melakukan pengembangan ke indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tkp yang disaksikan langsung ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!