Indosultra.Com, Kolaka Timur – Pemda Koltim menggelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Lembaga Adat Desa (LAD) se-Koltim 2023, di Aula Pemda Koltim, Sabtu (30/12/2023).
Rakor ini dibuka Bupati Koltim bd Azis SH MH, hadir Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Ketua TP. PKK Koltim Hartini Azis AMa, Anggot DPRD Koltim Ali Topan, pimpinan OPD dan ratusan perangkat.
Bupati Koltim bd Azis SH MH menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting setelah 16 bulan memimpin sebagai Plt dan Bupati, karena merupakan kesempatan pertama untuk bertemu dengan seluruh perangkat.
Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang signifikan, mengingat permasalahan di desa menjadi fokus utama kepala desa dan perangkat desa yang lebih paham akan hal tersebut. Sinergi di antara mereka juga menjadi perhatian utama dalam menjaga kondusivitas daerah.
Rakor ini menjadi platform evaluasi kinerja aparatur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat di desa. Tujuannya adalah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan strategis di tahun berikutnya, baik untuk melanjutkan program yang sudah berjalan baik maupun untuk memperbaiki program yang belum optimal.
Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sejumlah regulasi terkait peran desa, seperti Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang LKD dan LAD, serta Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2019 tentang LKD dan LAD. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati juga menyoroti pentingnya peran lembaga adat dalam membantu pemerintah desa dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai pengakuan terhadap budaya lokal.
Pemda Koltim telah mengalokasikan anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2023 untuk berbagai aspek, seperti penghasilan perangkat desa, fasilitas kendaraan operasional desa, dan insentif bagi LKD dan LAD.
Pada tahun 2024, Pemda Koltim berencana meningkatkan insentif bagi imam desa, guru ngaji, LKD, dan LAD sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan penghargaan atas peran penting mereka dalam pembangunan desa.
Kusram Maroli, Plt Dinas PMD, menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi ini juga dilakukan pembagian pagu dana desa dan alokasi dana desa tahun 2024 pada setiap desa di Kabupaten Kolaka Timur.
Rapat koordinasi ini juga menetapkan bahwa pada tahun 2024, seluruh transaksi keuangan desa akan menggunakan sistem satker melalui aplikasi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini adalah inovasi baru yang akan diterapkan dalam dinas PMD di Kabupaten Kolaka Timur. Hal ini merupakan langkah penting dalam pembayaran secara nontunai, di mana kepala desa akan menggunakan aplikasi satker untuk proses transaksi keuangan di desa.
Selain itu, perubahan anggaran telah ditetapkan melalui peraturan bupati, yang mengatur kenaikan gaji perangkat desa se-Koltim sesuai dengan PP no 11 tahun 2019, yang menetapkan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan dua A.
Kusram menyampaikan harapanya bahwa kegiatan ini akan memperkuat tekad untuk mengembangkan desa dan daerah, serta mewujudkan Kolaka Timur yang sejahtera dan desa yang berkembang.
Laporan : Asrianto Daranga
Leave a Reply