Indosultra.com, Unaaha – Ratusan warga Desa Analahambuti, Kecamatan Anggatoa, Kabupaten Konawe mendatangi markas polsek (Mapolsek) Wawotobi, Senin (16/5/22) sekira pukul 00.30 Wita. Massa tak terima rekannya dianiya oleh pelaku yang telah ditangkap petugas Polsek Wawotobi.
Kedatangan massa di Mapolsek Wawotobi untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap keluarga mereka, yakni Firmansyah dan Ibnu Umar.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIk melalui Wakapolres Konawe Kompol Alwi SAg, mengatakan kedatangan warga ini karena keluarga mereka telah dianiaya oleh dua orang pemuda yang bernama Isra dan Abdul Manaf yang keduanya merupakan warga Kecamatan Anggatoa.
” Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Anggatoa yang diduga telah melakukan penganiayaan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/22).
Mantan Wakapolres Kendari ini juga menyebut bahwa massa yang mendatangi Mapolsek Wawotobi itu membawa benda tajam berupa parang dan badik.
” Massa mendatangi Mapolsek guna mencari keberadaan pelaku,” lanjut Alwi.
Dalam kondisi seperti ini pihak Kepolisian segera melakukan mediasi kepada pihak pelaku dan keluarga korban, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
” Terduga pelaku Isra dan Abdul Manaf telah diamankan di Polres Konawe guna proses selanjutnya. Penanganan tindak lanjut telah diambil alih oleh Polres konawe,” ungkapnya.
Perwira dengan 1 Melati emas ini di pundaknya itu juga menghimbau agar warga tetap menahan diri, dan menyerahkan segala penanganan hukum ini ke pihak berwajib.
Kasus penganiayaan berawal pada suatu pesta, pelaku atas nama Isra menghampiri korban bernama Firmansyah dan menanyakan asalnya dan dijawab oleh korban. Kedua pelaku langsung memukul Firmansyah, kemudian Ibnu berniat melerai, namun ia juga ikut dianiaya pelaku.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi pesta. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply