Tak Butuh Waktu Lama Memimpin Muna Barat La Ode Darwin Berhasil Mendatangkan Feri Rute Tondasi – Trobulu

Indosultra. Com, Lawora – Tak Butuh waktu Lama memimpin Muna Barat Bupati Muna Barat La Ode Darwin berhasil menandangkan feri Rute Tondasi – Torobulu.

Hal ini di tandai dengan Penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Muna Barat dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kerja sama ini bertujuan membuka rute penyeberangan baru Torobulu-Tondasi.

Bupati Mubar La Ode Darwin mengatakan bahwa kapal ferry KMP Tongkol akan mulai beroperasi pada 26 Maret 2025, sebelum puncak arus mudik, ungkapnya saat melakukan Mou dengan pihak ASDP, jumat (21/3/2025).

Penandatanganan Nota Kesepahaman(MOU) ini merupakan program 100 hari kerja kami sebagai Bupati dan wakil Bupati Mubar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Muna Barat, bebernya.

“Harapan kami sebagai pemerimtah Daerah Muna Barat dengan adanya layanan kapal Ferry ini dapat melancarkan akses transportasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, dan dapat menunjang Aksesibilitas masyarakat Mubar, sebagai konektivitas perekonomian wilayah kata DW panggilan Akrabnya.

Sementara itu, senior General Manager Ragional 3 PT ASD Indonesia( Persero) Capt Solikin dalam sambutanya mengatakan bahwa Bupati Muna barat La Ode Darwin sangat antusias dalam memperjuangkan trasportasi laut fery ini, dan tidak mudah banyak tantangan dan perjuangan yang cukup tinggi sehingga kapal very bisa terlaksana dengan cepat dengan rute Tondasi – Trobulu, cetusnya.

“Kami menyambut baik MOu dengan Pemerintah Daerah Mubar, di mana tugas ASDP sebagai wakil Pemerintah di Daerah untuk menghindarikan akses trasportasi publik antara pulau bersebrahan”, ucapnya.

Dan pihak ASDP sudah menyiapkan satu unit kapal yaitu KMP Tongkol untuk rute Torobulu-Tondasi, dan insa allah akan beroperasi mulai tanggal 26 Maret 2025 atau sebelum puncak arus mudik jelasnya.

Pihak ASDP, berkomitmen melalui layanan penyeberangan transportasi Rute Tondasi – Torobulu dapat mendukung distribusi penumpang dan barang dari dan ke wilayah Kabupaten guna memenuhi tingkat mobilisasi wilayah dengan sarana transportasi yang memadai, pungkaanya.

Laporan : La Bulu.

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!