Indosultra.com, Kendari – Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Kendari, Khiroto Alam Achmad menyayangkan salah satu media online yang menyebar berita tidak benar alias Hoax terhadap
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) Anton Timbang. Dalam beritanya media online itu menulis bahwa hari ini, kejaksaan tinggi Sultra memeriksa Anton Timbang (AT) karena kasus pengapalan secara ilegal.
Khiroto mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menyebutkan bahwa pihak Kejati tidak membenarkan adanya berita tersebut. Ia khawatir nantinya tindakan oknum wartawan yang menyajikan berita hoax ini, akan memunculkan tanggapan negatif dari masyarakat.
Berita Terkait : Stop Sebar Hoax, Forkip Sultra Kecam Pemberitaan Terhadap Ketua Kadin
“Saya mengimbau kepada oknum wartawan dari media di atas untuk segera meminta maaf, dan menarik/menghapus berita tersebut agar tidak menjadi konsumsi publik sehingga tidak menimbulkan perspektif negatif terhadap bapak AT,” jelas Iton dalam rilis tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Sebab menurutnya, media menjadi penyebar informasi yang menjadi konsumsi publik dapat mempengaruhi berbagai respon serta opini di masyarakat.
“Bagi saya setiap berita adalah sumber informasi untuk menjadi bahan bacaan serta referensi. Jadi saya tidak ingin berita hoax seperti ini menjadi bahan konsumsi masyarakat,” ucapnya. (b)
Laporan Rachmat Ramadhan
Leave a Reply