Sukses Gelar Rakoor Dan Evaluasi, Dinas PPPA Konut Terus Maksimalkan Program KLA

Indosultra.Com, Konawe Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak (KLA)

Kegiatan itu dihadiri seluruh jajaran Pemerintahan Konut, Forkopimda, pihak swasta, media massa, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung di Hotel Oheo, Selasa (19/12/2023).

Dalam acara itu, juga dilakukan edukasi dan bimbingan teknis oleh tim ahli bidang KLA. Serta, dilakukan dialog antara peserta yang hadir dan pihak pemerintah terkait langkah-langkah dalam maksimalkan aksi program KLA.

Kepala Dinas PPPA Konut, Sarlina mengatakan, pihaknya terus berinovasi dalam melakukan aksi program KLA agar terus berjalan maksimal dan memperoleh capaian hasil yang lebih baik, dan memiliki manfaat positif untuk daerah serta masyarakat.

Mantan Kabid Dinas PPKB Konut juga menyampaikan, hubungan koordinasi dan komunikasi ke lintas sektor terus di bangun untuk mematangkan program KLA bersama seluruh jajaran mitra terkait untuk berperan aktif.

Diacara itu, Bupati Konut, Ruksamin yang melalui Wakil Bupati Konut, Abu Haera dalam sambutannya menuturkan, kabupaten layak anak merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak secara menyeluruh, dan berkelanjutan.

Hal itu, sesuai indikator Kabupaten layak anak sebagaimana amanat undang-undang Nomor 35 tahun 2014 yang telah diubah dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Di mana, lanjut Abu Haera dalam pasal 4 disebutkan bahwa, setiap anak berhak untuk hidup tumbuh berkembang berpartisipasi secara wajar sesuai harkat, dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan dan mengembangkan kebijakan Kabupaten layak anak namun untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami tidak akan mampu melakukannya sendiri tanpa adanya keterlibatan dan dukungan dari semua pihak, utamanya SKPD terkait secara lintas sektoral dan lintas program,”ungkapnyan diacara itu.

“Termasuk dunia usaha, media massa dan lembaga masyarakat lainnya secara bersama-sama mensinergikan kegiatan dan program tersebut melalui tim gugus tugas yang dibentuk,”tambah Abu Haera memberikan motivasi kepada peserta.

Diam menambahkan, tentunya hal itu memperkuat dengan terbitnya peraturan daerah kabupaten layak anak nomor 4 Tahun 2022 dan peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan perempuan.

“Alhamdulillah pada tahun ini kita dapat meraih keberhasilan dengan mendapatkan penghargaan kategori tingkat Pratama dari 17 kabupaten kota. Kabupaten Konawe Utara masuk dalam peringkat keempat dengan total nilai 521,83, dari standar penilaian 500 sampai 600 poin untuk kategori tingkat Pratama,”bebernya.

Disampaikan, keberhasilan itu tentunya tidak terlepas dari kerja keras serta komitmen dari semua tim gugus tugas dalam melaksanakan kegiatan, dan program yang masuk dalam indikator Kabupaten layak anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten layak anak di Kabupaten.

“Tentunya kami sangat apresiasi keberhasilan ini, namun juga kami sangat mengharapkan agar keberhasilan ini dapat ditingkatkan ke jenjang kategori selanjutnya. Oleh karena itu, jangan berhenti untuk selalu berinovasi dan berkreasi dalam melaksanakan program kota layak anak,”harapnya.

“Sebab ketersediaan data-data dokumentasi termasuk standar operasional prosedur sangat dibutuhkan untuk terpenuhinya indikator kota layak anak dengan cepat tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,”Jelasnya.

Diakhiri sambutannya, Abu Haera menyampaikan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua tim gugus tugas yang terlihat dalam pengembangan Kabupaten layak anak di Kabupaten Konawe Utara sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.**(IS)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!