Indosultra.com, Kendari – Sekretaris Umum Forum Kajian Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forkip Sultra), Yusril Hajarsik mengecam salah satu media online yang memuat berita tentang Ketua Kadin Sultra Anton Timbang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat terkait dugaan pengapalan Ilegal, Selasa (2/11/2/2021).
Ia menyatakan bahwa berita yang diturunkan oleh salah satu media online itu adalah Hoax, dan hal itu merupakan pembohongan publik. “Saya kembali menegaskan bahwa berita yan beredar itu sangat tidak valid. Karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwajib, dan hasilnya bahwa AT sama sekali tidak diperiksa oleh kejaksaan tinggi,” tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra Anton Timbang sedang berada di Bali dan tidak ada pemeriksaan sama sekali terkait dugaan pengapalan ilegal di Kejati Sultra.
” Saya harap masyarakat Sultra tidak cepat percaya pada berita yang masih diragukan kebenarannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sultra Dody mengatakan bahwa hari ini tidak pemeriksaan terhadap yang bersangkutan seperti yang diberitakan salah satu media online.
Pihaknya, lanjut Dody, masih melakukan pengumpulan data dan keterangan atau Puldata dan Pulbaket atas dugaan kasus tersebut sehingga belum ada pemeriksaan saksi-saksi atau belum tahap penyelidikan.
” Hari ini tidak ada pemeriksaan untuk yang bersangkutan. Belum masuk ke penyelidikan masih Puldata dan Pulbaket, nanti dari hasil itu ditelaah kalau memang bisa lanjut baru ke proses penyelidikan dan penyidikan, jadi step by step,” ujarnya. (b)
Laporan : Rachmat Ramadhan
1 Comment