Spesialis Pencuri Bermoduskan Akrab Dan Memijat di Kendari Diringkus Polisi

Indosultra.com, Kendari – Bermoduskan akrab serta menawarkan pijit, seorang pria di Kendari diringkus Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari.

Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Haridin mengatakan, pelaku berinisial RA (41) dia diamankan di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai melancarkan aksinya.

Haridin juga mengungkapkan kronologis kejadianya yang berawal dimana pelaku mendatangi rumah korban RA (55) di Jalan DR Muh Hatta, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Kemudian berpura-pura akrab lalu menawarkan korban untuk dipijit.

“Tidak berselang lama pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mencuri cicin korban senilai Rp12 juta lalu melarikan diri,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Atas kejadian itu korban langsung melapor di Polresta Kendari. Dengan adanya laporan tersebut pihak Polresta Kendari langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku diamankan di Kolaka Timur, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri sebuah cicin emas seharga Rp12 juta, bukan hanya itu pelaku juga mencuri sebuah Handphone, serta kalung emas,” kata Haridin.

Pelaku nekat melalukan aksinya karena desakan ekonomi.

Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun kurungan penjara.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra