Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan Nakertrans Konut: Meningkatkan Kesadaran Hukum di Dunia Kerja

Indosultra.com, Konawe Utara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di dunia kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar acara Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan pada Sabtu (2/11/2024) di salah satu Hotel di Kota Kendari.

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja, serta masyarakat umum di wilayah Konawe Utara.

Sosialisasi yang dihadiri oleh langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Konut, H. M. ALI, S.Pd, M.Si, Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Nakertrans Sultra, LM. Ali Haswandy serta perwakilan beberapa perusahaan dan pekerja di Konawe Utara.

Dalam acara tersebut, pihak Nakertrans Konut memberikan penjelasan tentang peraturan-peraturan terbaru yang terkait dengan hak dan kewajiban pekerja, termasuk upah minimum, jam kerja, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja.

Kepala Dinas Nakertrans Konut, H. M. ALI, S.Pd, M.Si, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi adalah agar asosiasi/ perusahaan mengetahui aturan-aturan ketenagakerjaan terbaru, mengingat perubahan aturan yang sagat dinamis.

“Pekerja yang tahu hak-haknya akan lebih terlindungi dan pengusaha juga akan lebih terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap, setelah sosialisasi ini, kesadaran hukum di dunia kerja semakin tinggi,” ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Sementara itu, Sekda Konut, Safruddin, S.Pd., M.Pd, mengungkapkan mengapresiasi sosialisasi yang lakukan. Sebab menurutnya peraturan ketenagakerjaan bukan hanya mengatur hak dan kewajiban pekerja, tetapi juga memberikan landasan yang kuat bagi terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha terlebih kepada kepatuhan kepada peraturan pemerintah daerah.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi sengketa ketenagakerjaan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan adil, ” ungkapnya.

Acara ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Dinas Nakertrans Konut dengan pengusaha dan pekerja, sehingga tercipta komunikasi yang lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang mungkin timbul.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Dinas Nakertrans Kabupaten Konut berharap bahwa masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha, dapat lebih sadar dan memahami pentingnya penerapan peraturan ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.***(IS/B/ADV)

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra