Soal Lahan di Puosu Jaya, Plh Dansat Brimob: Sudah Ada Putusan MA

Soal Lahan di Puosu Jaya, Plh Dansat Brimob: Sudah Ada Putusan MA

Indosultra.com,Kendari – Pelaksana Harian (Plh) komandan satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Hari Ganda Butar Butar menjelaskan bahwa status lahan yang diprotes warga Desa Puosu Jaya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan SK 137 tahun 1980 dan dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

“Lokasi yang dimaksud diklaim oleh beberapa warga di atas sudah berproses secara perdata bahkan sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan Putusan Nomor perdata 51/I2006/1844k/ 2004, bahwa lokasi di atas adalah sah kepemilikan Sat Brimob Polda Sultra,” jelas Dansat Brimob Polda Sultra kepada media.

Hari menyebut, tanah tersebut sudah bersertifikat dengan NIB 21.07.04.09.00511, tertanggal 25 September 2015. Sertifikat terlampir, dan ini sudah masuk dalam SIMAK BMN, yakni Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) Barang Milik Negara (BMN).

“Perlu dijelaskan bahwa tanah seluas 120 hektar (Ha) diserahkan oleh Bupati Kendari Andri Jufri, S.H. berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 137/1980 tanggal 6 Agustus 1980 kepada Polri cq. Polda Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra). Dan setelah melalui proses penelitian yang dilakukan oleh Tim 9 dan Tokoh Masyarakat waktu itu, diantaranya H. Surabaya dan kawan-kawan dan Camat waktu itu adalah Abdul Samad, BA,” bebernya.

Lanjut Hari, status lahan yang dipersoalkan oleh warga Desa Puosu Jaya dulunya merupakan hutan belantara, penuh semak belukar dan banyak pohon Longgida, namun ada sekitar 20an Hektar (Ha) yang sudah ada tanda-tanda bekas parit dan yang inilah kemudian dimintakan ganti rugi oleh masyarakat setempat pada akhir tahun 1980.

Sebelumnya ratusan orang yang mengatasnamakan warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berunjuk rasa di depan markas Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (12/9/2022) pagi. Unjuk rasa itu terkait persoalan lahan warga yang diduga dikuasai oleh Brimob Polda Sultra. (b)

Laporan : K15

Koran indosultraKoran indosultra