Djasmiddin
Indosultra.Com, Konawe Utara- Keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mutlak diperlukan karena fungsi memberikan pelayanan yang sangat urgent terhadap pelayanan publik.
Usai dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut, Djasmidin, SE, terus melakukan upaya pembenahan internal dan sarana maupun jam kerja 1 x 24 jam, ini merupakan sebuah konsekuensi logis apabila seseorang memutuskan untuk menjadi pasukan.
“Dinas ini merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas melaksanakan otonomi daerah dalam bidang penanganan bahaya kebakaran, terkhusus di kabupaten konawe utara,” Ungkap Djasmiddin, Senin (10/10/2022).
Petugas teknis lapangan, Lanjut mantan Kabid Kedaruratan BPBD Konut, menjelaskan bahwa keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran merupakan ujung tombak yang bukan saja mengatasi permasalahan Pemadam Kebakaran, tetapi dalam memberikan pelayanan langsung adanya bahaya kepada masyarakat seperti penyelamatan dari hewan buas.
“Petugas teknis lapangan inilah yang dinilai masyarakat terkait penanganan kebakaran. Petugas teknis lapangan ini juga yang membangun stigma pada masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Petugas Yudha Brama Jaya bukan hanya menangani kebakaran saja, tetapi juga soal bencana alam lainnya yang disebabkan oleh faktor alam, termasuk ancaman terkaman binatang buas,” Terang Djasmidin.
Institusi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan merupakan salah satu organisasi publik yang melayani masyarakat selama 1 x 24 jam, sama halnya seperti TNI-POLRI dan pelayanan Rumah Sakit. Bagi Dinas Pemadam Kebakaran tidak mengenal hari libur, baik hari Minggu, tanggal merah, maupun Hari Besar Keagamaan.
“Hal ini dikarenakan petugas lapanganlah yang menentukan baik atau buruknya kualitas pelayanan yang diberikan. Setelah dipercayakan Bapak Bupati Konut, H. Ruksamin, kepada saya. Amanah ini yang harus dikerjakan sepenuh hati tanpa pamri dan tak ada kata lelah, kalau sudah mengancam keselamatan rakyat konut,” Jelasnya.
Oleh karena itu, berkaitan guna memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas maka diwajibkan kepada seluruh anggota pemadam kebakaran di Indonesia termasuk di Kabupaten Konut agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.** (lS)
Leave a Reply