Siaga 24 Jam, Tim Medis Puskesmas Wanggudu Raya Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga di Huntap

Indosultra.Com, Konawe Utara – Instruksi Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk lakukan pelayanan kesehatan maksimal dan gratis, diterapkan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas-puskesmas.

Pelayanan kesehatan prima terus dilakukan sejak banjir melanda wilayah Bumi Oheo itu sejak 3 Mei 2024.

Seperti yang dilakukan Puskesmas Wanggudu Raya. Instansi yang dipimpin Harmin, SKM.,M.Kes ini terus maksimalkan pelayanan, pemeriksaan dan pengobatan di masyarakat.

“Pelayanan kesehatan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Terlebih kepada warga yang korban banjir,”ungkapnya, Minggu 12 Mei 2024.

Selain mendirikan posko layanan kesehatan korban banjir. Timnya juga digerakkan melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada warga yang tinggal di rumah hunian tetap (huntap) diwilayah puuwanggudu.

“Kami bergerak memberikan pelayanan 24 jam. Kami tugas semua anggota untuk kompak melaksanakan pelayanan kesehatan,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kondisi hujan sampai saat ini masih terus turun mengguyur wilayah Bumi Oheo.

Diinformasikan melalui, Kepala BPBD Konut, Aidin melalui salah satu tim penanggulangan bencana BPBD Konut, Dodi Rizal mengungkapkan, pertanggal 9 Mei 2024 data korban banjir bertambah dengan jumlah cukup signifikan yakni secara keseluruhan 488 kepala keluarga (KK), 983 jiwa dari sebelumnya 157 KK, 500 San jiwa.

Data tersebut, mencakup dibeberapa wilayah kecamatan dan desa yang terdampak banjir seperti Kecamatan Andowia, Asera, Oheo, Langgikima, Landawe dan Wiwirano.

Dodi menerangkan, terpantau saat ini warga sudah mulai mengungsi. Sehingga, kondisi itu sangat dibutuhkan dapur umum untuk warga yang terdampak.

“Warga konsen selamatkan barang berharga. Dan kami dari tim mengupayakan air bersih, pengumpulan donasi dari pemda dan mitra pemerintah lainnya,”jelasnya.

Kondisi banjir yang dianggap semakin meningkat dan bertambahnya korban, Pemda Konut menaikan status kebencanaan menjadi tanggap darurat. Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati yang dikeluarkan dan dibacakan oleh Wakil Bupati Konut, Abu Haera saat memimpin rapat.**(IS/B/ADV)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra