Indosultra.com, Unaaha – Rusdin warga Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri dibekuk polisi pada Jumat (11/3/2022).
Rusdin cemburu sehingga tega menyetrika wajah istrinya sendiri hingga kulit wajah dan tangan istrinya melepuh.
Saat diinterogasi penyidik Polres Konawe, Rusdin mengaku sengaja menyetrika agar wajah istrinya rusak dan tidak disukai oleh lelaki lain.
Baca Juga : Cemburu, Suami di Konawe Tega Setrika Wajah Istrinya Hingga Melepuh
” Sengaja pak saya setrika, biar tidak ada lagi yang suka sama dia,” ungkap Rusdin di ruangan penyidik sore tadi.
Ia menuturkan, sering mendapati istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain dengan menggunakan media sosial Whatsapp dan facebook.
” Saya curigai dia selingkuh. Bahkan sering mi pak saya dapat chatnya dengan laki-laki lain,” kata Rusdin.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Kamaru dalam keterangan pers mengatakan, tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rusdin diamankan di kediamannya di kecamatan Puriala sekira pukul 14.10 wita.
” Tersangka kita amankan atas laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan terhadap istrinya sendiri,” jelas Jacub.
Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini juga menyebutkan, saat dilakukan penangkapan oleh timsus reserse kriminal Polres Konawe tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply