Indosultra.com, Unaaha – Anda sudah Vaksin dan belum menerima sertifikat vaksinasi ?. Jangan berkecil hati, Per hari ini jajaran kepolisian republik Indonesia telah membentuk posko pengaduan pelayanan masyarakat bagi yang belum menerima sertifikat vaksin.
Posko ini hadir untuk melayani keluhan masyarakat yang telah vaksin, dan belum menerima serifikat vaksinnya. Dari data yang berhasil dihimpun awak media tercatat sekitar 17.571 masyarakat di Konawe yang telah vaksin dan belum menerima serifikat vaksinnya.
Wakapolres Konawe Kompol Selam.S.Ag.SH
mengatakan, ada tiga solusi yang diberikan pihak Polres Konawe ketika masyarakat mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikat vaksinasi.
Yakni pertama masyarakat yang memiliki Handphone Android bisa memfoto bukti vaksin dan KTP timbal balik lalu dikirimkan di nomor posko pengaduan, selanjutnya bagi masyarakat yang belum memiliki ponsel Android dapat melapor langsung dengan membawa bukti vaksin dan KTP.
” Kemudian terakhir bagi masyarakat yang belum memiliki Hp android dan jauh dari polsek dapat menghubungi babinkamtibmas yang berada di desa dan kelurahan dengan menyiapkan bukti untuk dibantu,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (11/3/22).
Wakapolres Konawe juga menegaskan pelayanan di posko ini gratis tanpa biaya apapun.
” Kami tegaskan pelayanan ini gratis tanpa biaya sepeserpun, semoga dengan adanya posko pengaduan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Masyarakat bisa menghubungi nomor di bawah ini untuk pelayanan masyarakat yang telah vaksin, dan belum menerima serifikat vaksinnya. (b)
– Kompol Selam. S. Ag. SH.
085336445759
– Kassidokes Polres Konawe Aipda Syafruddin 085241655515
– Titin Nirawati, S. Km
082260714459
Atau dapat menghubungi kantor Polsek terdekat dan Babinkamtibmas desa masing-masing.
Laporan : Febri
Leave a Reply