Indosultra.com,Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke Kadin Bombana untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi COVID-19.
Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, sebenarnya Musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana.
“Dan SK Pengurus Kadin Bombana saya sudah tandatangani dan sudah diserahkan Ke Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto. Saya berharap dengan adanya SK ini, teman-teman Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Bombana,” ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Di tempat yang sama, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM. Dan nantinya kebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan.
Dijelaskan bahwa pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi sudah disiapkan Kadin Bombana. “Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi. Jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” ucap Irda.
Ia memaparkan pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana, dan akan diusungkan ke perusahaan Smelter, perusahaan Tambang maupun Pemerintah daerah.
“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, katering, dan lain-lain,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 7 daerah di Wilayah Sulawesi Tenggara telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra. Daerah tersebut yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut) dan Bombana. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply