Indosultra.Com, Kendari – Seorang pengendara sepeda motor bernama La ode Hamlik Daratu Putra (23) mengalami laka lantas usai bertabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Gran Max di Perempatan SPBU Saranani, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (9/11/2023).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, awal mula kecelakaan berawal saat pengendara sepeda motor yang dikemudikan oleh Putra bergerak dari arah Mandonga menuju ke arah MTQ sedangkan mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh Muhammad Irwansyah (25) bergerak dari arah RS. Dr. Ismoyo ke arah Baypass.
“Sesampainya di Perempatan SPBU Saranani, Jalan Saranani, kedua kendaraan tersebut bertabrakan sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Eka, Kamis (9/11/2023).
Atas kejadian itu kedua korban mengalami luka-luka. Dengan kerugian materil Rp2 7Juta.
“Saat ini Kedua korban di bawah di Rumaha Sakit Dr. Ismoyo Kendari,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply