Indosultra.com, Unaaha – Seorang remaja putri asal Konawe usia 14 tahun diperkosa oleh empat pemuda di salah satu penginapan di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (20/10/2021).
Kapolres konawe melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub N. Kamaru menjelaskan, awalnya korban berkomunikasi via chat dengan temannya inisial R untuk ke acara lulo, tetapi karena R tidak punya kendaraan akhirnya korban dijemput oleh tersangka AD (18).
” Setelah korban ikut AD ternyata AD langsung membawa korban ke salah satu penginapan di Kelurahan Tuoy. Dan di penginapan tersebut sudah ada empat pria yang sedang menunggu termasuk teman korban yang berinisial R,” terang Jacob melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/10/21).
Kemudian tiga tersangka itu memperkosa persetubuhan korban secara bergantian di salah satu kamar penginapan. Tak terima anaknya diperkosa, keluarga korban H (36) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe pada Rabu (21/10/21).
Timsus Polres Konawe yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap para tersangka di beberapa lokasi berbede. Diawali dengan penangkapan terhadap R teman korban, kemudian dikembangkan kepada tersangka SY (18), AD (18), AN (22) dan SH (21).
Atas kejadian tersebut, empat tersangka dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (b)
Laporan Febri
1 Comment