Indosultra.com, Wakatobi – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Nur Haila dianiaya oleh warga hingga mengalami luka-luka diwajahanya, pada Minggu (26/1/2025).
Korban merupakan warga Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat dikonfirmasi, penyidik Polsek Tomia Timur, Bripda Muhammad Irman Saputra, mengatakan bahwa korban ibu Nur Haila kemarin sudah datang melapor ke Polsek dengan kasus penganiayaan yang di lakukan oleh warga yang berada di Tongano Barat bernama Ibu Wa Masi Muda.
“Kasus sudah kami proses dan melakukan pemanggilan terhadap pelaku penganiayaan untuk datang ke Polsek Tomia Timur,” ujar, Bripda Muhammad Irman Saputra, Senin (271/2025).
Ditempat yang berbeda, dari keterangan korban Nur Haila ia menceritakan kronologi kejadiannya yang berawal dimana, si pelaku datang kerumahnya dan mengeluarkan kata-kata makian, lalu kemudian dia cakar muka korban sampai bersipuh darah.
Merasa terancam, korban Haila spontan memegang baju Wa Masi Muda dan ditarik keluar rumah. Setelah di luar rumah mereka dipisahkan oleh beberapa warga.
“Saya tarik bajunya dan saya tarik keluar dari dalam rumah. Keluar-keluar, sambil tarik Wa Masi Muda ke halaman rumah, ” kata Nur Haila.
Ditanya mengenai apa penyebab ibu haji diserang oleh Wa Masi Muda. Menurut Hj Haila, cucu pelaku pernah menjual emas beberapa tahun lalu kepada suaminya, Alm H Ahmad Yamin dengan harga tahun 2020.
Namun Wa Masimuda ingin membeli kembali dengan harga lama, sedangkan pihak Alm H Yamin ingin menjualnya kembali sesuai dengam harga emas terkini.
Wa Masi Muda diduga tidak terima dengan hal ini, ia pun datang ke rumah Alm H Ahmad Yamin dan menyerang istrinya. Untuk diketahui, jual beli emas ini dilakukan dengan Alm H Ahmad Yamin semasa masih hidup.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply