Indosultra.Com,Kendari – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Herry (45) yang berdinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya oleh pimpinan koperasi BMT Al-Manshurin di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari.
Herry menuturkan, kejadian yang menimpanya itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 11.00 Wita saat dirinya mendatangi kantor Koperasi BMT Al-Manshurin untuk meminta sisa hasil usaha (SHU) miliknya dan anaknya yang belum sempat dimbil salama 3 tahun dengan nominal Rp 5 juta.
“Setiba di kantor saya bertemu kasir koperasi Roslina selaku istri pelaku, dan meminta SHU namun kasir tersebut tidak memberikan karena tidak bisa diwakili. Sehingga terjadilah argumen,”ungkap Herry, Rabu (30/3/2022).
Tak berselang lama, seorang warga bernama Nurcholis, pemilik toko bangunan di sebelah koperasi melerai. Keadaan mulai kondusif dan Nurcholis pun balik di toko miliknya. Kemudian datang Sugeng Purnomo Sekaligus pimpinan koperasi.
“Dan pelaku menanyakan ada apa!, kemudian saya meminta SHU saya dan SHU anaknya saya, namun jawaban yang sama tidak bisa diwakili kemudian korban dan pelaku saling berdebat. Korban langsung balik, tiba-tiba pelaku memukul meja dengan keras lalu berlari dan memukul saya bertubi tubi ke arah pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan saya,”bebernya.
Akibat peristiwa itu, Herry mengalami luka di bagian bibir dan leher lebam serta rasa sakit di seluruh tubuhnya.
Di saat itu juga, pelaku sempat melarang korban untuk melapor ke pihak kepolisian. (b)
Reporter : K15
Leave a Reply