Indosultra.com, Kendari – Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat terhenti karena tidak memenuhi syarat.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Kendari mengatakan, memang pernah dibatalkan karena tidak ada yang memenuhi syarat, sehingga diulang. Hal itu, lanjut Sulkarnain, merupakan bentuk kehati-hatian karena ada syarat tidak terpenuhi, kemudian dipaksakan untuk dilaksanakan.
“Alhamdulillah, saya sudah dapat laporan bahwa sudah tidak ada masalah dan clear sehingga bisa berkontrak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan kembali,” ucap Sulkarnain, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, Pembangunan rumah sakit di wilayah Puuwatu didedikasikan untuk masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan,”
Selain itu, mengenai dana PEN bahwa untuk Jalan, Rumah Sakit, Puskesmas sudah sesuai dengan ketentuan. Bahkan, sebagai bentuk kehati-hatian Pemerintah Kota Kendari meminta kepada BPKP untuk mendamping dari awal.
“Makanya, kalau masih ada yang mempertanyakan mungkin kurang data, nanti kita akan sampaikan datanya,” pungkasnya.
Diketahui, rumah sakit tersebut dianggarkan senilai Rp146 miliar melalui dana pinjaman dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Diperkirakan rumah sakit ini mampu menampung hingga 67 pasien rawat inap. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply