Sekda Sultra Tegaskan Pangkalan Jangan Jual Gas LPG 3 Kg Lebihi HET

Sekda Sultra Tegaskan Pangkalan Jangan Jual Gas LPG 3 Kg Lebihi HET
Sekda Sultra, Asrun Lio

Indosultra.com, Kendari – Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengingatkan pihak pangkalan Gas tidak menjual Gas Elpiji 3 kilogram (Kg) melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemprov terus melakukan koordinasi bersama PT Pertamina, terkait distribusi Gas Liquefied Petroleum (LPG) tabung 3 kg, dimana kondisinya saat ini telah kembali normal dan masyarakat diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusinya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan Pemprov Sultra melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak hentinya memberikan laporan atas hasil koordinasi serta pemantauan yang dilakukan di lapangan bersama pihak Pertamina.

“Masalah kelangkaan ini telah diintervensi sejak tanggal 25 Oktober 2023 hingga kini 13 November 2023 memasuki sekitar 20 hari penanganan. Hasilnya cukup signifikan, distribusi telah kembali normal hingga ke pangkalan yang merupakan penyalur resmi ke titik sasaran, dalam hal ini masyarakat,”ujar Asrun Lio dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023) kemarin.

Pria lulusan S3 The Australian National University of Canberra itu juga menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan harga LPG tabung 3 kg, sehingga tidak dibenarkan jika panggkalan melakukan penjualan melampaui HET.

“Kami sekedar mengingatkan kembali agar pangkalan sebagai penyalur resmi tabung gas elpiji 3 kg kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penjualan melampui HET,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Andi Azis menyarankan untuk mendapatkan harga sesuai HET dan terhindar dari spekulan, masyarakat disarankan langsung melakukan pembelian gas elpiji tabung 3 kg di pangkalan. Untuk HET sendiri masih sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022, Tentang Penetapan Harga Tertinggi LPG Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

“Sesuai arahan Pj Gubernur Sultra bahwa masyarakat juga diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian yang dilakukan oleh pangkalan. Saat ini pendistribusian gas elpiji 3 kg terus berlangsung dan kondisinya telah kembali normal. Pemerintah bersama PT Pertamina terus intens memantau dan mengawasi secara langsung di lapangan,” jelasnya.

Andi Azis berpesan kepada masyarakat yang menemukan masalah di lapangan, agar tidak ragu melaporkan secara langsung melalui call center 135.

“Baik itu terkait harga di atas HET yang dilakukan para pihak penyalur resmi yang masuk dalam alur resmi distribusi PT Pertamina, ataupun terkait dugaan penimbunan, “imbaunya.

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra