Indosultra.Com, Kolaka Timur – Pemerintah Daerah Kolaka Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Baros Farm House, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, pada Kamis (05/12/2024).Pagi
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP, bersama Kepala OPD/Bagian, Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta pejabat fungsional dan pihak terkait lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan umpan balik terkait struktur organisasi serta sistem kerja yang akan diterapkan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut juga menjadi momen penting untuk memperkenalkan konsep penyederhanaan birokrasi yang diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan serta mempermudah administrasi pemerintahan. Dengan adanya Raperbup ini, diharapkan struktur organisasi di lingkungan Pemkab Kolaka Timur menjadi lebih ramping dan efektif, yang pada gilirannya mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP, dalam arahannya menekankan pentingnya penggunaan forum ini untuk berdiskusi secara konstruktif dan mencari solusi bersama terkait sistem kerja yang akan diterapkan. Ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan kepegawaian dan organisasi tanpa harus terjebak pada hal-hal yang tidak perlu diperumit.
“Mari manfaatkan kesempatan ini untuk berdialog dan memberikan pandangan yang membangun,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Muh Iqbal Tongasa mengingatkan bahwa pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) harus menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setelah selesai Pilkada dan terpilihnya Bupati serta Wakil Bupati, saat ini adalah waktu yang tepat untuk kembali fokus pada pekerjaan yang telah direncanakan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pilkada sudah selesai, kita harus fokus melaksanakan pekerjaan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan pejabat di lingkungan Pemkab Kolaka Timur untuk dapat mengelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan lebih baik. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang jelas agar tidak ada kebingungannya bagi kepala dinas, terutama dalam hal-hal yang sudah diatur, seperti Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan administrasi lainnya.
“Kejelasan dalam pengelolaan OPD harus dijaga agar tidak ada kesulitan dalam pelaksanaannya,” ujar Sekda.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk mengedukasi para pejabat dan aparatur tentang pentingnya sistem kerja yang efisien dan responsif terhadap perubahan zaman. Sekda menyampaikan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, setiap pejabat diharapkan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan sistem yang ada, serta mendukung proses reformasi birokrasi yang tengah berlangsung.
“Kita harus terus belajar agar sistem yang ada bisa diperbaiki dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian akhir dari kegiatan sosialisasi ini. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta memberikan saran yang konstruktif terhadap Raperbup yang sedang dibahas. Forum ini memberikan peluang bagi setiap peserta untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait sistem kerja yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Sekda Koltim, Muh Iqbal berharap setiap perubahan yang dilakukan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
“Kegiatan Sosialisasi Raperbup ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik dengan adanya peraturan yang jelas dan sistem yang lebih efisien serta mendukung pembangunan daerah yang lebih progresif,” Tutup Sekda
Laporan: Asrianto Daranga
Leave a Reply