Sebelum Akhiri Masa Jabatannya, Ikbar Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Dan Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Periode, 2024-2029

Indosultra.Com, Konawe Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Sidang Paripurna Peresmian Dan Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor DPRD Konut, Senin 2 September 2024 pukul 20.00 WITA sampai selesai.

Acara itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Konut, Ikbar bersama Bupati Konut, Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, unsur pimpinan dan anggota DPRD Konut.

Turut dihadiri Sekertaris Daerah Konut, Sekertaris Dewan DPRD Konut, Kepala Pengadilan Negeri Unaaha, Kapolres Konut, Dandim 1430 Konut, Kapos BIN Konut, Staf Ahli dan Asisten Setda Konut, para Camat, Lurah, kepala Desa, PKK Konut, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut, dan para Anggota DPRD Konut terpilih

Dalam sambutannya, Ikbar menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Konut mengucapkan terimakasihnya kepada pimpinan Pemda Konawe, Forkopimda dan seluruh tamu undangan yang hadiri mensukseskan kegiatan tersebut.

Ikbar menuturkan, pada kesempatan di acara tersebut anggota DPRD Konut periode 2019-2024 mengakhiri masa jabatannya. Sehingga, dalam sidang paripurna mengucapkan terimakasih banyak atas segala pengabdian yang telah di laksanakan.

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, selaku Ketua DPRD Konut, Ikbar mengutarakan bahwa ia bersama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 telah berusaha optimal mungkin melaksanakan segala tugas, kewajiban dan fungsi yang diamanahkan, baik fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan.

Lanjut Ikbar, sejak awal masa jabatan, pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan. Antara lain; rapat-rapat internal dewan rapat dan dialog interaktif dengan unsur Pemerintah Kabupaten Konawe Utara selaku mitra kerja, dialog komunikatif dengan masyarakat, kunjungan kerja serta reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

Pihaknya juga telah melaksanakan fungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga.

Mewakili suara dari Anggota DPRD periode 2019-2024, Pria bergelar Master Hukum menyadari sepenuhnya, bahwa seluruh kinerja yang telah hasilkan selama 5 tahun tersebut adalah bukan buah kerja atau buah karya DPRD sendiri, tetapi merupakan rahmat dan hidayah Allah subhanahu Wa ta’ala. Serta bantuan dan dukungan seluruh masyarakat dan unsur Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

“Oleh karena itu, pada ditempat ini kami menyampaikan rasa syukur dan puji Alhamdulillah kepada sang pencipta. Serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada seluruh masyarakat dan unsur Pemerintah Kabupaten Konawe Utara,”ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan, selama masa jabatan, sebagai manusia biasa, pernah lalai dalam menjalankan tugas kewajiban dan fungsi. Bahkan masih ada pekerjaan untuk kepentingan masyarakat yang belum terselesaikan titik. Oleh karena itu, pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan permohonan ampun kepada sang pencipta Allah subhanahu Wa ta’ala, serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya Kepada seluruh masyarakat dan unsur Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Baginya yang lebih penting perlu di sadari bahwa apapun hasilnya yang telah dicapai dalam pemilihan anggota DPRD tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, telah memberikan penetapan yang jelas kepada unsur bahwa yang terpilih maupun yang tidak terpilih adalah tetap bangsa Indonesia.

Sehingga hasilnya pun tidak perlu lagi diperdebatkan. Oleh karena itu, melalui kesempatan itu ia mengajak kepada kita semua untuk lebih mengarahkan perhatian terhadap hal-hal yang perlu dibangun dan dibenahi bersama di Kabupaten Konawe Utara yang kita cintai bersama.

“Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 1 00.3.3.1/271 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Konawe Utara masa jabatan 2024-2029, Tutup Ikbar dalam awal sambutnya membuka kegiatan Sidang Paripurna Peresmian Dan Pengucapan Sumpah janji Anggota DPRD periode 2024-2029.

Seperti diketahui, Ikbar sendiri merupakan Ketua DPRD Konut dari Partai Bulan Bintang yang Kembali terpilih pada Pemilu Calon Anggota Legislatif periode 2024-2029, namun karena maju sebagai calon Bupati Konawe Utara sehingga ia harus mundur dari jabatan sebagai DPRD terpilih.***(IS/B/ADV)

Laporan: Redaksi

Koran indosultraKoran indosultra