Indosultra.Com,Kendari – Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi penggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara di tahun 2021, Rabu (1/11/2023).
Pj Bupati Bombana Burhanuddin datang di Kejati Sultra didampingi dua staf dan kuasa hukumnya.
Saat dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Sultra Dody mengatakan, bahwa pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 Wita, untuk menjalin pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan Tipikor pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.
“Pemeriksaan Pj Bombana ini merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagia saksi,” katanya.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, dan sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur CV Bela Anoa inisial TUS, dan peminjam bendera (Perusahaan) inisial R.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply