Indosultra.com,Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari mencatat ada 115 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari selama Januari hingga Oktober 2022.
Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, dari jumlah kasus 115 tindak pidana narkotika sudah ada 85 kasus yang masuk dalam jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) dan 30 kasus dalam proses penyelidikan.
“Dari kasus 115 ini jumlah tersangka yang diamankan 125 orang yang terdiri dari 111 orang laki-laki, empat orang perempuan. Dan barang bukti yang sudah diamankan selama 10 bulan terakhir terdapat narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.334 gram, Ganja 1 kg dan jenis tembakau sintesis 4.3 gram,” kata Mustofa, Rabu (12/10/2022).
Menurut mantan Kapolres Kolaka, Narkotika di Kota Kendari saat ini masih menjadi permasalahan kita bersama maka dari itu ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan dan melakukan pencegahan baik pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjadi upaya pemutus rantai narkoba, karena ini memang sesuatu yang berbahaya, efeknya luar biasa dan ancaman hukuman penjara,”terangnya. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply