Satlantas Polresta Kendari Membuka Perpanjangan SIM

Satlantas Polresta Kendari Membuka Perpanjangan SIM

Indosultra.Com,Kendari – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah kembali normal. Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengungkapkan bahwa, jaringan untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah kembali normal.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis atau mati pada tanggal 1 sampai dengan 10 Agustus 2023 diberikan dispensasi dapat Melaksanakan perpanjangan sampai tanggal 31 Agustus,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Lanjut kata Muchsin, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan selama masa Dispensasi akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.

“Apabila tidak melaksanakan perpanjangan selama masa dispensasi akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra