Indosultra.Com, Konawe Utara – Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi Ujian Praktek SIM yang dinilai menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM
Menindaklanjuti perubahan aturan lintasan ujian praktik SIM dari Korlantas Polri, Satuan Lalulintas segera melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut
Kepolisian Resor Konawe Utara melalui Satuan Lalulintas Polres Konawe Utara segera mengubah materi ujian berupa lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi lintasan berbentuk huruf S
Kasat Lantas Polres Konut AKP Suhermin menerangkan materi ujian berupa lintasan saat ini berbentuk huruf S ukurannya juga diperlebar menjadi 2,5 meter tanpa ada lagi materi zigzag test atau slalom test
AKP Suhermin menambahkan untuk uji reaksi rem menghindar 4 meter, panjang lintasan lurus sepanjang 1,6 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter
Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo diwakili Wakapolres Kompol Urva Lomansyah meresmikan sirkut baru untuk materi ujian praktek SIM Polres Konawe Utara bertempat dilapangan Uji SIM Satpas Satlantas Polres Konawe Utara, Senin (7/8/23) sekira pukul 16.00 wita
Lounching lintasan baru uji praktek SIM tersebut dihadiri Dinas Perhubungan Konawe Utara, Jasa Raharja Konut dan masyarakat yang ingin mengenal langsung lintasan terbaru dari Korlantas Polri tersebut
Wakapolres Konawe Utara Kompol Urva Lomansyah pada saat Lounching mengatakan dengan aturan berupa lintasan yang baru ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat lulus tes mengemudi dan terampil dalam berkendara serta mampu memahami betul aturan rambu-rambu berlalu Lintas.
Sumber: Humas Polres Konut
Leave a Reply