Indosultra.Com, Konawe Utara – Peningkatan Kualitas dan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi komitmen masa kepemimpinan Ruksamin – Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), bersama Ikbar yang kala itu masih menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut periode 2019-2024.
Kolaborasi kerja yang baik melalui visi-misi KONASARA mampu dibuktikan dengan hasil yang nyata salah satunya, memperjuangkan kenaikan gaji aparat desan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan jumlah besar.
Kenaikan gaji aparat desa dan BPD desa yang terbilang fantastis di Kabupaten Konawe Utara (Konut) merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu, tentu menjadi catatan sejarah era KONASARA masa Kepemimpinan Ruksamin-Abu Haera dan Ikbar dalam membangun kesejahteraan, khususnya bagi aparat desa dan BPD desa.
Kenaikan gaji aparat desa bukan tanpa alasan, melainkan bentuk komitmen Pemerintah dan DPRD untuk membangun kualitas kerja aparat desa, dan mendorong kemajuan pembangunan desa dan masyarakat desa.
Selain itu, ditunjang dengan meroketnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut yang saat itu masih diangka Rp800 miliar, dan memasuki masa kepemimpinan Ruksamin melonjak naik jadi Rp 2,3 Triliun rupiah saat ini.
Dari data yang dihimpun awak media kenaikan gaji para aparat desa di Konawe Utara variatif. Jika sebelumnya gaji kepala desa dari 2 juta kini menjadi R 3 juta sebulan serta tunjangan sebesar 600 ribu rupiah.
Sekertaris desa (Sekdes) dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 2.250.000 rupiah. Selanjutnya Kaur, Kasi, dan Kadus dari Rp 1 Juta menjadi Rp 2,1 juta.
Sedangkan RT dari Rp 650 ribu rupiah menjadi Rp 1 Juta, BPD dari 1,2 Juta menjadi 2 juta begitupun wakil ketua BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD yang juga ikut mengalami kenaikan. Rata-rata gaji aparat terhitung tiap bulan.
Kenaikan gaji aparatur desa di Konawe Utara merupakan bonus yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin – Abu Haera bersama Ketua DPRD Konut yang saat itu dijabat Ikbar untuk pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan motivasi dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Serta, dapat lebih bersemangat dalam memajukan pembangunan di desa sesuai dengan harapan masyarakat.
Bahkan di tahun 2024 ini, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin – Abu Haera juga mendorong kemajuan infrastruktur desa dengan membangun kantor desa, dan bantuan kendaraan operasional di seluruh wilayah sebanyak 159. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan maksimal.
Dalam kesempatan ini, awak media melalukan koordinasi di Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) tentang jumlah alokasi dana gaji aparat desa yang disiapkan pemerintah tiap tahunnya.
Kepala BKAD Konut, Irwan mengungkapkan, Pemerintah Daerah Konut tiap tahunnya menyiapkan anggaran gaji aparat desa sebesar Rp 219 miliar lebih atau 219.657.960.500
Jumlah itu, disiapkan pemerintah dan menjadi prioritas untuk merealisasikan hak-hak aparat desa.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak hambatan untuk pembayaran gaji aparat. Dananya selalu siap, yang penting segala administrasi desa untuk pencairan sudah terpenuhi, gajinya langsung di bayarkan sesuai ketentuan melalui rekening desa,”ungkap Kepala BKAD Konut, Irwan.
Mantan Kabag Keuangan Setda Konut ini juga menyampaikan, nilai APBD Konut yang sangat besar memberikan kemudahan pemeirntahan untuk dengan cepat merealisasikan segara program kegiatan pemerintah.
“Baik itu gaji aparat desa, gaji ASN, TPP ASN, dan dana kegiatannya lainnya semua dibayarkan tanpa ada hambatan, tunggakan, kendala,”ujarnya.
Diakuinya, Bupati Konut Ruksamin maupun Wakil Bupati Konut, Abu Haera tak pernah ada intervensi dalam pengelolaan keuangan daerah baik secara politik, kelompok, maupun pribadi.***(IS/ADV/B)
Laporan: Jefri
Leave a Reply