Indosultra.com, Kendari – Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia karena sakit hati tidak mau dicerai.
Peristiwa naas itu terjadi di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/1/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Konda, AKP Syafruddin, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, pelaku inisial JD menikam istrinya dengan menggunakan pisau dapur pada Selasa (18/01/2022) sekitar 08:00 WITA
“Motif dari penganiayaan tersebut, yaitu pelaku berinsial JD sakit hati, karena komunikasi yang dilakukan terhadap istrinya berinisial HS (53) itu terputus. Mereka sudah tiga bulan pisah rumah, kalau suami korban masih ingin kembali, tapi korban sudah tidak mau lagi,” ungkap Syafruddin saat dihubungi lewat telepon.
Ia menjelaskan, saat itu tpelaku berpapasan dengan korban yang hendak pergi mengajar di salah satu SMP di konda. Pelaku mengikuti korban mengunakan sepeda motor yang dikendarai ponakannya dan menyerempet korban hingga terjatuh.
“Setelah terjatuh, korban berdiri tiba-tiba pelaku langsung datang menusuk istrinya sebanyak empat tusukan. Sebelumnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit bahteramas untuk diberikan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak bisa tertolong,”jelasnya
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Konda untuk pemeriksaan lebih lanjut. (b)
Laporan : Amir
Leave a Reply